Bagi perorangan ataupun Badan Hukum Indonesia yang membutuhkan informasi dapat kami layani. Kami akan melayani sepanjang informasi yang dibutuhkan tersedia dan merupakan kewenangan SMA Negeri 3 Tebo. Untuk informasi yang bersifat rahasia/ dikecualikan sesuai perundang-undangan dan atau peraturan yang berlaku tidak dapat kami berikan atau kami publikasikan.
Adapun prosedur permohonan informasi pada SMA Negeri 3 Tebo sebagai berikut :
- Pemohon datang sendiri ke Kantor Kecamatan Leuwimunding. (Mengisi Formulir Permohonan Informasi dan melengkapi Fc. KTP pemohon dan Fc. Pengguna apabila pengguna data bukan pemohon dan atau Fc. Pendirian untuk Badan Hukum/ Organisasi)
- Pemohon on-line dapat menghubungi e-mail: smanegeritigatebo@gmail.com (Mengisi Form registrasi, dan mengirimkan scan KTP/Dasar pendirian u/ Badan hukum atau organisasi.
- Informasi yang kami berikan dapat berupa soft copy dan pemohon harus menyediakan sendiri flash disk/CD, bagi pemohon online akan kami kirim via e-mail. Dalam hal data hanya tersedia dalam bentuk cetak maka biaya cetak/copy dan atau ongkos kirim ditanggung pemohon setelah ada kesepakatan.
- Mengisi Formulir penerimaan dokumen informasi dan atau konfirmasi melalui e-mail untuk penerima secara online.